Sebagai contoh adalah penjelasan KLBF LK Q2 2013 hal 61. Tertulis bahwa total nilai penyusutan Q2 2013 adalah 119M. Nilai penyusutan ini didistribusikan kedalam beban pabrikasi 48M, beban penjualan 41M, beban umum dan administrasi 26M dan beban penelitian dan pengembangan 2M.
Pertanyaan saya adalah apa fungsinya perusahaan membuat alokasi nilai penyusutan ?
Apakah perusahaan bisa memainkan nilai penyusutan dalam suatu LK, sehingga hasil akhir LK sengaja dibuat rugi atau untung semau perusahaan?