Senin, 12 Agustus 2013

Nilai Penyusutan atau Depresiasi

Sebagai contoh adalah penjelasan KLBF LK Q2 2013 hal 61. Tertulis bahwa total nilai penyusutan Q2 2013 adalah 119M. Nilai penyusutan ini didistribusikan kedalam beban pabrikasi 48M, beban penjualan 41M, beban umum dan administrasi 26M dan beban penelitian dan pengembangan 2M.



Pertanyaan saya adalah apa fungsinya perusahaan membuat alokasi nilai penyusutan ?


Apakah perusahaan bisa memainkan nilai penyusutan dalam suatu LK, sehingga hasil akhir LK sengaja dibuat rugi atau untung semau perusahaan?

Jawaban yang diberikan,



Penyusutan atau depresiasi aktiva tetap dilakukan justru agar laporan keuangan (neraca dan laporan laba rugi) jadi wajar karena sebagian besar aktiva tetap ini nilainya akan menurun. 

Jika perusahaan membeli mesin atau kendaraan seharga 1 milyar, maka harga perolehannya didepresiasikan selama umur ekonomisnya (biasanya menganut metode penyusutan tetap 5 tahun, sesuai regulasi perpajakan). Penurunan ini dianggap biaya dan muncul pada laporan laba rugi sebagai biaya depresiasi 20% per tahun dari harga perolehan atau sebesar Rp 200 juta/tahun. 
Pada neraca, depresiasi ini diakumulasikan sebagai pengurang harga perolehan mesin atau mobil sehingga nilai aktiva tetap akan semakin menurun dari tahun ke tahun bila tidak ada penambahan. 
Pada akhir tahun kelima nilai mesin dan kendaraan itu menjadi nol dan nett income jadi naik karena tidak dibebani lagi dengan biaya depresiasi lagi. Bila mesin atau kendaraan dijual, maka akan timbul laba atas penjualan aktiva tetap karena nilainya sudah menjad nol rupiah. Sedangkan bila perusahaan membeli mesin atau kendaraan baru maka akan muncul lagi depresiasi atas harga perolehan mesin dan kendaraan baru tersebut.
Demikianlah penjelasan dari investor yang bukan akuntan. :)





Tambahan..tehnik depresiasi itu macam2..ada yang diambil sebagai garis lurus seperti dijelaskan di atas, atau dibebankan di depan atau di belakang, ada juga yang menggunakan assesment dari engineer. Pada pabrik atau oil company, engineer dari maintenance akan mencatatkan sisa life time dari sebuah asset yang akan diterjemahkan dalam depresiasi di accounting.

Sebuah strategi maintenance akan mampu memperlama usia sebuah asset baik itu mesin, pompa, generator, dan lainnya sehingga penyusutan pun bisa diperlambat.

Beda antara tehnik depresiasi yang dianut oleh perusahaan dan kantor pajak sehingga menyebabkan item yang disebut deferred tax. Deferred tax ini tidak harus dibayar pada tahun yang bersangkutan karena pada akhirnya akan sama. Demikian juga dengan laba, mencatatkan depresiasi di awal atau di akhir bukan abusive atau financial engineering krn pada akhirnya akan terkompensasi. Jadi laba atau rugi di awal, di akhirnya akan sama, hanya masalah pengakuan saja.

Last but not least, analisa fundamental tidak bisa hanya melihat laba rugi atau sisi net income saja, ada banyak aspek yang dilihat.
Salah satunya cash flow from operation. Ada emiten2 yg pada Q1 mencatatkan untung, tapi cash flow from operation masih negative. Artinya pendapatan sudah dilakukan di depan sementara uang belum masuk.
(Juga bukan accounting background-nya) 





Depresiasi adalah metode akuntansi yang sengaja dibuat begitu (seperti penjelasan bapak di atas) karena di laporan keuangan bagian profit loss tidak ada account yang bisa "menampung" pembelian kapital/asset, karena pembelian kapital memang bukan bagian dari biaya produksi/operasi/administrasi.

Lagipula pada saat terjadi akuisisi/pembelian asset kapital itu, kalau langsung dibebankan dalam satu account (tidak depresiasi ke biaya maka biaya menjadi terlalu besar dan berpotensi menyebabkan kerugian pada laporan profit loss, sehingga diharuskan dibebankan sebagian demi sebagian. Kenapa? Pajak, negara tidak rela kehilangan pajak kalau...
Mengapa ada pembagian depresiasi ke account produksi, pengembangan, administrasi dan lainnya ? Karena yang didepresiasi memang asset yang peruntukannya untuk digunakan di bagian produksi, pengembangan dan administrasi.
Yang perlu dicurigai adalah kalau metode depresiasinya yang tiba-tiba berubah tanpa ada penyebab khusus dan itu berlaku berulang-ulang. 



Tujuan alokasi nilai penyusutan agar beban tsb dapat dibebankan ke departemen yg menggunakan aktiva tersebut. Misal penyusutan mesin produksi harus dibebankan ke HPP. Sebaliknya utk kendaraan operasional penyusutannya dibebankan ke SGA. Sehingga pd akhirnya bisa di analisa profit or loss yang terjadi karena adanya beban (termasuk penyusutan) disebabkan departemen yang mana.

Kalau masalah manajemen memainkan beban-beban, termasuk di dalamnya beban penyusutan, kemungkinannya bisa saja terjadi. Tetapi lebih baik kita tidak perlu terlalu memusingkannya, karena itu sudah tugasnya akuntan pubik. Dan sebaiknya kita fokus menganalisa bisnis dan laporan akuntan publik tersebut. 

sumber milis J-Trader

Tidak ada komentar:

Posting Komentar