Senin, 15 Juli 2013

Apa itu LTV - Loan to Value

nilai apraisal1,000,000,000.00
dp 30%300,000,000.00
sisa700,000,000.00
ltv70%

LTV = (Nilai Pinjaman yang Diajukan : Nilai Agunan Hasil Appraisal) x 100 %

Semakin rendah nilai LTV, maka akan semakin bagus bagi banK karena resikonya semakin rendah. 

Berikut nilai LTV maksimal perkiraan umum yang berlaku pada bank di Indonesia, 
Rumah : 80 %
Apartemen & Ruko : 70 %
Tanah : 70 %

Jadi untuk contoh di atas, biasanya pihak bank menawarkan untuk mengambil top-up 10% (nilai maksimal LTV untuk rumah 80% - LTV 70%).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar