Senin, 09 April 2012

Batasan Auto Rejection

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan kebijakan autorejection secara simetris, yaitu batas atas dan batas bawah sama.


Jenis Kisaran harga (Rp) Batas AR
NON-IPO
< 50
Rp. 50
50 - 200
35%
200 - 5000
25%
> 5000
20%
IPO
2x dari atas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar